MAKALAH UANG DAN PERBANKAN

 

BAB. I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

           Uang dan perbankan saat ini sangat di butuhkan masyarakat bahkan sudah menjadi kebutuhan pokok. Perbankan untuk menyimpan uang agar aman. Perbankan pun menjadi tempat yang berarti untuk masyarakat. Kredit saat ini sangat banyak di gunakan oleh masyarakat. Pada zaman dahulu nuimpen uang itu du celengan atau di bawah bantal, tapi sekarang sudah ada penyimpana uang yang aman yaitu di bank.

B.     Identifikasi Masalah

           Kebanyakan orang tidak mengetahui secara detail apa itu uang dan perbankan. Yang mereka tahu hanya dengan uang mereka hidup dan perbankan pun tempat yang aman untuk menyimpan uang.

C.     Pembatasan Masalah

           Mungkin masyarakat sangat bergantung pada uang. Menginginkan sesuatu butuh dengan uang. Kebijakan moneter salah satunya.

D.    Perumusan Masalah

           Makalah ini akan menjelaskan apa itu uang dan perbankan. Uang sangat di butuhkan masyarakat.. Perbankan pun menjadi tempat yang berarti untuk masyarakat. Karna hanya di perbankan uang mereka aman. Bukan hanya untuk menyimpan uang tetapi bisa juga untuk meentransfer uang. Kredit pun bisa. Zaman sekarang telah canggih.

E.     Tujuan Penulisan

           Dengan adanya makalah ini kami akan menjelaskan tentang uang dan perbankan. Tujuannya agar orang-orang dapat mengetahui uang dan perbankan itu.


 

BAB. II

PEMBAHASAN

II.A.UANG

1.  Pengertian  Uang

Adapun pengertian menurut para ahli adalah sebagai berikut.

a.    A.C. Pigou

 Uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.

b.    Robertston

Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima pembayaran barang-barang.

c.    Rollin G Thomas

Uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang.

d.   Albert Gaelord Hart

Uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat dibayarkan kepada sejumlah utang dengan segera dan tanpa menunda.

e.    George N. Halm

Uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukaran-kesukaran dari barter.

Jadi, dari pengertian-pengertian diatas kita dapat simpulkan bahwa  uang adalah alat tukar yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk melakukan tukar-menukar barang dan jasa.

2.  Sejarah singkat uang

-       Bernula dari sistem barter yaitu tukar menukar barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Diantaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan.

-       Untuk mengatasinya mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk di gunakan sebagai alat tukar. Benda itu adalah benda yang di terima oleh umum.

-       Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran masih tetap ada terutama masalah penyimpanan, masih diperlukan gudang penyimpanan.

-       Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah di pecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah di pindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak.

-       Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas. Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.

-       Pada akhirnya, masyarakat menjadikan ‘kertas-bukti’ (uang kertas) tersebut sebagai alat tukar.

3.  Syarat-syarat Uang

a.    Diterima secara umum (acceptebility)

b.    Tidak mudah rusak  (tahan lama, durability)

c.    Jumlahnya memenuhi kebutuhan (tidak berlebih-lebihan, elasticity of supply)

d.   Nilainya stabil (tidak mengalami perubahan, stability of value)

e.    Mudah dibawa-bawa (portability)

 

4.  Jenis-jenis uang

a.    Uang kartal (common money)

Uang kartal adalah uang yang diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran yang sah karena dilindungi oleh undang-undang. Uang kartal terbagi menjadi dua macam, yaitu uang logam dan uang kertas.

b.    Uang giral (demand deposit money)

Uang giral adalah uang yang hanya sah secara ekonomi tetapi tidak secara hukum, sehingga masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral karena beredarnya uang giral hanya di kalangan tertentu. Contoh uang giral yaitu cek, giro, dan pemindahan telegrafis (telegraphic transfer).

5.  Fungsi Uang

a.    Fungsi Asli

1.      Sebagai alat tukar (medium of exchange). Uang sebagai alat tukar-menukar

2.      Sebagai alat satuan hitung (unit of account). Uang sebagai satuan hitung merupakan fungsi uang sebagai satuan ukuran yang menentukan besar kecilnya nilai (harga) berbagai jenis barang.

b.    Fungsi Turunan

1.    Sebagai alat pembayaran yang sah

2.    Sebagai alat penimbun kekayaan (store of value)

3.    Sebagai alat pemindah kekayaan

4.    Sebagai alat pembayar utang

5.    Sebagai standar atau ukuran pembayaran di masa yang akan datang (standar for defered payment)

6.  Nilai Uang

a.    Nilai Nominal adalah nilai yang tertulis pada uang tersebut. Contoh Rp. 50.000 nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.

b.   Nilai Intrinsik adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat mata uang yang terbuat dari logam maupun dari kertas.

Dari segi penggunaannya pembagian nilai uang ada dua, yaitu:

1.      Nilai Internal Uang adalah nilai uang jika dibandingkan dengan jumlah barang yang dibeli (daya beli uang).

2.      Nilai Eksternal Uang adalah nilai uang jika dibandingkan dengan mata uang asing (kurs).

7.  Permintaan Uang (demand money ) dan Penawaran Uang (supply money)

a.    Permintaan Uang (demand money )

Pemintaan uang adalah suatu kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan bagian tertentu dari pendapatannya dalam bentuk uang kas (uang tunai). Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang, yaitu

1.    Besar kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.

2.    Cepat atau lambatnya laju peredaran uang.

3.    Motif-motif masyarakat dalam memiliki uang. Menurut J.M Keynes dalam teori liquidity preference, permintaan uang bergantung pada tiga motif, yaitu :

a.    Motif transaksi (transaction motive) yaitu memegang uang tunai seseorang atau perusahaan dapat mempermudah kegiatan jual beli barang atau jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

b.    Motif berjaga-jaga (precautionary motive) menurut Keynes yaitu permintaan uang yang didorong oleh keinginan untuk berjaga-jaga dalam menghadapi situasi yang tidak terduga dan diluar perencanaan.

c.    Motif spekulasi (speculative motive) yaitu permintaan uang untuk tujuan spekulasi di tentukan oleh tingkat bunga.

b.   Penawaran Uang (supply money)

Penawaran Uang yaitu sejumlah uang yang di tawarkan pada masyarakat. Faktor yang memengaruhi jumlah uang yang beredar atau penawaran uang adalah sebagai berikut.

1.    Kebijakan moneter : kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia. Kebijakan ini diantaranya :

a.    Kebijakan diskonto

b.    Kebijakan pasar terbuka

c.    Politik cadangan devisa

d.   Politik kredit selektif

2.    Kebijakan pemerintah

3.    Sistem pembayaran

4.    Tingkat pendapatan masyarakat

5.    Tingkat suku bunga

6.    Harga barang

7.    Selera konsumen

8.    Jenis kekayaan yang dimiliki masyarakat

 

II.B.PERBANKAN

1.     Pengertian Bank

Menurut Undang-undang nomor 10 tahun 1998, bank adalah badan udaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Lembaga keuangan adalah suatu badan usaha yang kegiatannya di bidang keuangan. Adapun pengertian bank menurut para ahli adalah sebagai berikut.

a.       Pierson : bank adalah badan yang menerima kredit.

b.      Somary : bank adalah badan yang aktif memberikan kredit pada nasabah baik kredit jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

c.       G.M. Verry Stuart : bank adalah suatu badan yang bertujuan memenuhi kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayaran sendirir atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral.

 

2.     Jenis-jenis bank dan tugasnya

·      Jenis-jenis bank menurut fungsinya

a.    Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian.

Berikut tugas dari bank sentral :

1.    Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yaitu dengan menentukan tingkat suku bunga, operasi pasar, dan pengendalian kas yang dimiliki bank.

2.    Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, yaitu dengan memberikan wewenang dalam melaksanakan dan memberikan izin penyelenggara jasa sistem pembayaran.

3.    Mengatur dan mengawasi bank, yaitu memiliki wewenang menentukan ketentuan perbankan, melakukan pemeriksaan, dan memberikan sanksi pada bank.

b.      Bank Umum

Menurut Undang-undang nomor 10 tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Usaha yang dilakukan oleh bank umum menurut UU No. 10 tahun 1998 adalah sebagai berikut :

1.      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

2.      Memberikan kredit kepada masyarakat.

3.      Menerbitkan surat pengakuan utang.

4.      Memindahkan uang, baik untuk kepentingan pribadi atau nasabah.

5.      Melakukan kegiatan valuta asing.

6.      Melakukan kegiatan penitipan berdasarkan kontrak.

7.      Menyediakan tempat penitipan barang atau dokumen berharga.

c.    Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Berikut usaha yang dilakukan BPR :

1.      Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan (saving deposit) atau deposito berjangka (time deposit).

2.      Memberikan kredit kepada masyarakat yang membutuhkan.

3.      Menyediakan pembayaran kepada nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4.      Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tabungan, atau deposito berjangka pada bank lain.

d.      Bank Syariah

Prinsip-prinsip bank syariah yaitu sebagai berikut.

1.      Prinsip Mudharabah

2.      Prinsip Murabahah

3.      Prinsip Musharakah

·      Jenis bank menurut kepemilikannya

1.      Bank milik negara. Misalnya, BRI, BNI 1946, Bank Mandiri.

2.      Bank milik swasta. Misalnya, BCA, Bank Lippo, Bank Danamon, Bank Mega, dan lain-lain.

3.      Bank koperasi. Misalnya, Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia)

·      Jenis bank menurut bentuk hukumnya

1.      Bank berbentuk perseroan terbatas (PT);

2.      Bank bentuk firma (Fa);

3.      Bank berbentuk badan usaha perseorangan;

4.      Bank  berbentuk koperasi.

·      Jenis bank menurut organisasinya

1.      Unit banking : bank yang hanya mempunyai satu organisasi dan tidak memiliki cabang di daerah lain;

2.      Branco banking : bank yang memiliki cabang-cabang di saerah lain;

3.      Correspondency bankin : bank yang dapat melakukan pemeriksaan dokumen ekspor-impor dan kegiatan utamanya di luar negeri.

3.     Kredit

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara pihak bank dan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat.

a.       Fungsi kredit

1.      Meningkatkan daya guna barang

2.      Meningkatkan daya guna uang

3.      Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang

4.      Menstabilkan moneter

5.      Meningkatkan kegairahan berusaha

6.      Meratakan pendapatan

7.      Memperluas hubungan internasional

b.      Syarat-syarat kredit

1.      Karakter (character)

2.      Jaminan (collateral)

3.      Kapasitas (capacity)

4.      Modal (capital)

5.      Kondisi ekonomi (condition of economy)

c.       Jenis-jenis kredit


-     Berdasarkan tujuan pemakaiannya

1.      Kredit konsumtif

2.      Kredit produktif

-     Kredit menurut jaminan

1.      Kredit tanpa jaminan

2.      Kredit dengan jaminan

-     Kredit menurut sumber

1.      Kredit dalam negeri

2.      Kredit luar negeri

 

-       Kredit menurut waktu

1.      Kredit jangka pendek

2.      Kredit jangka menengah

3.      Kredit jangka panjang

-     Kredit menurut subjek

1.      Kredit penjual

2.      Kredit pembeli

3.      Kredit perbankan

4.      Kredit pemerintah

5.      Kredit luar negeri


d.      Kebaikan dan keburukan kredit

1.      Kebaikan kredit

a.       Meningkatkan produktivitas uang dan modal

b.      Memperlancar transaksi tukar-menukar

c.       Memperlancar arus peredaran barang

2.      Keburukan kredit

a.       Mendorong seseorang untuk hidup konsumtif/hidup di luar batas kemampuan.

b.      Mendorong jumlah uang yang beredar lebih banyak (inflasi).

c.       Mendorong orang untuk hidup berspekulasi.

d.      Mendorong produksi yang berlebihan

II.C.KEBIJAKAN MONETER

1.      Pengertian kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah dalam bidang keuangan, yaitu kebijakan pemerintah untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan  jumlah uang yang beredar.

2.      Tujuan kebijakan moneter

a.       Menjaga kestabilan ekonomi

b.      Menjaga kestabilan harga

c.       Mendukung pertumbuhan ekonomi nil yang mantap

3.      Macam-macam kebijakan moneter

a.       Kebijakan moneter kuantitatif

1.      Politik pasar terbuka (open market policy) yaitu dengan memengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara membeli dan menjual surat-surat berharga pemerintah.

2.      Politik diskonto (discount policy), yaitu dengan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.

3.      Perubahan cadangan minimum (minimum reserve requirement).

b.      Kebijakan moneter kualitatif yaitu dengan mengawasi pinjaman dan melakukan investasi, serta mengadakan pertemuan langsung dengan bank-bank untuk melakukan langkah-langkah tertentu.

 

NO

KEBIJAKAN MONETER

INFLASI

DEFLASI

1

Diskonto

Menaikan suku bunga

Menurunkan suku bunga

2

Politik pasar terbuka

Menjual surat-surat berharga

Membeli surat-surat berharga

3

Cash ratio

Menaikan cash ratio

Menurunkan cash ratio

4

Pengawasan kredit

Kredit ketat

Kredit longgar

 


 

BAB. III

PENUTUP

Demikian yang dapat kami paparkan mangenai uang dan perbankan, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberokan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah-makalah berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi kami dan khususnya kepada para pembaca serta adik-adik kami nanti.

 

KESIMPULAN

          Uang, bank, dan kebijakan moneter saling berhubungan, karena kebijakan moneter adalah kebijakan yang di terapkan oleh bank sentral yang bertujuan untuk mencapai stabilitas ekonomi. Kebijakan tersebut diputuskan oleh bank sentral yaitu BI yang sekaligus mempunyai wewenang untuk mencetak uang.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Sri Nur Mulyani, Agus Nahfudz, Leni Permana. 2009. Ekonomi. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Anastasia Dwi Nanda W, S.Pd., Agus Purwanto, Drs. 2013. Panduan Belajar Mandiri Ekonomi. Depok: CV Arya Duta

Internet

http://id.answer.yahoo.com/question/index?qid=20111110031615AAnuOpj

http://ngurah-dhika.blogspot.com/2012/05/uang-dan-perbankan.html?m=1

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hallo

Assalamu'alaikum wr.wb Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan karunianya saya dapat membuat blog ini. Salawat...